Krsumsel.com – Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Midi Siswoko merekomendasikan untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan kepada delapan orang anggotanya karena diduga melanggar kode etik Polri. Baca Selengkapnya
Topik: Maluku Utara
Kampung Bersinar Diresmikan
Kampung Bersinar Diresmikan
Edarkan Sabu-Sabu, Kakek di Empat Lawang Berhasil Diamankan Tim Satres Narkoba
Edarkan Sabu-Sabu, Kakek di Empat Lawang Berhasil Diamankan Tim Satres Narkoba
Penyerahan Hadiah Lomba Fotografi Berlangsung Hangat dan Sederhana
Penyerahan Hadiah Lomba Fotografi Berlangsung Hangat dan Sederhana