Krsumsel.com – 240 warga negara Indonesia (WNI) yang dijebloskan ke penjara Australia mendapatkan kompensasi sebesar 27,5 juta dolar Australia setelah dinyatakan bebas dari hukuman atas tuduhan penyelundupan manusia. Hal tersebut Baca Selengkapnya
Tag: WNI
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana :Tindakan Tegas TNI Terhadap Separatis Papua Sesuai Peraturan dan UU
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana :Tindakan Tegas TNI Terhadap Separatis Papua Sesuai Peraturan dan UU