Tangerang, KRSUMSEL.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Banten telah mengumumkan upah minimum kota (UMK) 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp5.069.708 dan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Baca Selengkapnya
Tag: upah minimum kota (UMK)
Satgas Keluarkan 651 Izin Pernikahan Selama Pandemi COVID-19
Satgas Keluarkan 651 Izin Pernikahan Selama Pandemi COVID-19