KRSUMSEL.COM, Muba – Terbukti melanggar kode etik profesi Polri, satu personel Polres Musi Banyuasin (Muba) diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Kegiatan tersebut digelar dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Baca Selengkapnya
Tag: upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Komnas HAM Periksa Senjata Api Dalam Peristiwa Bentrokan FPI
Komnas HAM Periksa Senjata Api Dalam Peristiwa Bentrokan FPI