Krsumsel.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp4.024.270 di mana besarannya diambil dari besaran UMP Papua induk. Baca Selengkapnya
Tag: UMP
Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksin di Manokwari
Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksin di Manokwari