Jambi, KRsumsel.com – Polresta Jambi mengancam empat tersangka pelaku penjualan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi yakni sisik trenggiling dan cula badak dengan hukuman 15 tahun penjara. Kapolresta Jambi Kombes Pol Baca Selengkapnya
Tag: Trenggiling
Baznas Riau Serahkan Zakat Rp300 Juta Untuk Kelompok Usaha
Baznas Riau Serahkan Zakat Rp300 Juta Untuk Kelompok Usaha