KRSUMSEL.com – Unit Reskrim yang dikenal “Team Sergap Macan Hitam” Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dan kasus Pencurian Baca Selengkapnya
Tag: Polsekta Lahat
DLH: Tanggul Abrasi Teluk Palu Perlu Dilengkapi Kajian Kebencanaan
DLH: Tanggul Abrasi Teluk Palu Perlu Dilengkapi Kajian Kebencanaan