Krsumsel.com – Pengadilan Negeri Pariaman memvonis Tori Arna Sinaga (29) terdakwa kasus peredaran narkoba jenis ganja di Sumbar berupa penjara seumur hidup. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tori Arna Sinaga dengan Baca Selengkapnya
Tag: Pengadilan Negeri Pariaman
Polda Metro Jaya Siapkan Dua Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Polda Metro Jaya Siapkan Dua Lokasi SIM Keliling di Jakarta