Pangkalpinang, KRSUMSEL.com – Kantor Imigrasi Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tarif layanan paspor elektronik pada 2025 naik menjadi Rp950.000 dibandingkan tahun sebelumnya Rp650.000 guna penerimaan negara bukan pajak Baca Selengkapnya
Tag: Paspor elektronik
Sat Lantas Polres Muba Pasang Spanduk Imbauan di 3 Titik Jalan Rawan Longsor
Sat Lantas Polres Muba Pasang Spanduk Imbauan di 3 Titik Jalan Rawan Longsor