Simpang Empat, KRSUMSEL.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati boleh membawa pendukung sebanyak 25 orang saat menghadiri pengundian nomor urut Baca Selengkapnya
Tag: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat
Warga Kampung Skofro Hibahkan Tanah Adat seluas 21 Hektar Kepada Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad
Warga Kampung Skofro Hibahkan Tanah Adat seluas 21 Hektar Kepada Satgas Yonif MR 413 Bremoro Kostrad