Kota Bengkulu, KRSumsel.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menuntut 4,5 tahun penjara (4 tahun 6 bulan) kepada mantan Ketua Tim Pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Baca Selengkapnya
Tag: Kejari Bengkulu Utara
Satgas: Distribusi Almatkes Bentuk Perlindungan Penanganan Pandemi
Satgas: Distribusi Almatkes Bentuk Perlindungan Penanganan Pandemi