Palembang, KRSUMSEL.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus kereta cepat light rail transit (LRT) Sumsel senilai Rp22 miliar. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi Baca Selengkapnya
Tag: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Polda NTB Sita Paket Kiriman dari Medan Berisi Satu Kilogram Ganja
Polda NTB Sita Paket Kiriman dari Medan Berisi Satu Kilogram Ganja