KRSumsel.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) membebaskan tiga tersangka perkara tindak pidana penadahan melalui keadilan restoratif yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan. “Kejari Bintan mengajukan satu perkara penadahan Baca Selengkapnya
Tag: Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
Tenaga Medis Puskesmas di Lebak Disuntik Vaksin COVID-19
Tenaga Medis Puskesmas di Lebak Disuntik Vaksin COVID-19