Krsumsel.com – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyatakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan terancam pidana penjara 8 tahun setelah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah. “Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal Baca Selengkapnya
Tag: Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo
Meningkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Pemuda Kabupaten PALI Gelar Diskusi
Meningkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Pemuda Kabupaten PALI Gelar Diskusi