Pangkalpinang, KRSUMSEL.com – Kantor Imigrasi Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tarif layanan paspor elektronik pada 2025 naik menjadi Rp950.000 dibandingkan tahun sebelumnya Rp650.000 guna penerimaan negara bukan pajak Baca Selengkapnya
Tag: Kantor Imigrasi Kota Pangkalpinang
Wali Kota Pontianak Minta PDAM Tingkatkan Layanan dan Tekan Kebocoran
Wali Kota Pontianak Minta PDAM Tingkatkan Layanan dan Tekan Kebocoran