Medan, KRSumsel.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Sumatera Utara menuntut pidana penjara selama 15 tahun kepada Eprijal Pahlawan alias Izal (40) terdakwa pembunuhan terhadap korban Baharuddin. Baca Selengkapnya
Tag: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan
Dinas Pendidikan OKU Tunda Belajar Tatap Muka
Dinas Pendidikan OKU Tunda Belajar Tatap Muka