Pangkalpinang, KRSUMSEL.com – Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan tindakan administrasi keimigrasian kepada 12 orang warga negara asing (WNA karena melanggar aturan keimigrasian yang berlaku. “Hingga Oktober Baca Selengkapnya
Tag: Imigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
1.134 Warga Babel Sembuh dari COVID-19
1.134 Warga Babel Sembuh dari COVID-19