Kendari, KRSumsel.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi satu Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok setelah terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Kepala kantor Imigrasi Kelas I Baca Selengkapnya
Tag: Dideportasi
Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 125 Distribusikan Hand Sanitizer, Masker, Vitamin dan Alat Disinfektan
Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 125 Distribusikan Hand Sanitizer, Masker, Vitamin dan Alat Disinfektan