Makassar, KRsumsel.com – Bupati Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 700/0039/BUP Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya 1446 Hijriah. Baca Selengkapnya
Tag: Bupati Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan Irwan Bachri Syam
Prajurit Satgas Yonif MR 413 Hiasi PAUD di Perbatasan RI-PNG
Prajurit Satgas Yonif MR 413 Hiasi PAUD di Perbatasan RI-PNG