Batam, KRSUMSEL.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam memutuskan dua laporan terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tidak melanggar ketentuan undang-undang yang terkait dengan pemilihan kepala daerah. Baca Selengkapnya
Tag: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam
Hendak Mencuri di Rumah Kosong, Ayub Dipergok Penjaga Malam
Hendak Mencuri di Rumah Kosong, Ayub Dipergok Penjaga Malam