PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Berawal dari penumpang, Andriansyah (29) seorang supir angkot jurusan Ampera-Kertapati dianiaya dengan cara disiram menggunakan air keras.
Pelaku yakni RN yang tidak lain ialah sesama supir angkutan jurusan tersebut.
Penyiraman tersebut terjadi di Jembatan Kencong, tepatnya samping Stasiun Kertapati Palembang, Rabu (23/9/2020).
Andriansyah bercerita kalau pada saat kejadian ia sedang bersama pelaku ditempat ia biasa menarik penumpang.
“Jadi saya dan pelaku ini merupakan supir mobil jurusan tersebut, kemudian karena saya libur dan tidak bekerja saya bermain ditempat biasa kami mencari penumpang,” ujar Andriansyah warga Jalan Abikusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Jakabaring Palembang kepada petugas SPK, Senin (28/9/2020).
Lanjut korban menuturkan, saat itu ada penumpang.
“Saat itu ada penumpang namun saya mengatakan kepada pelaku kamu pergi saja penumpang itu tidak akan naik mobil kamu,” bebernya.
Korban dan pelaku kemudian cekcok mulut.
“Saya langsung meninggalkan tempat kami biasa mangkal itu, kemudian saya pergi ke tempat kami sering nongkrong di TKP. Tiba-tiba pelaku datang dan tanpa basa-basi langsung menyiramkan air keras tersebut ke wajah saya menggunakan alat semprotan seperti botol kecap,” ungkapnya.
Setelah menyiram wajah korban pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
“Saya tidak bisa melawan dan hanya bisa menahan rasa sakit, tidak ada orang yang berani menolong saya lantaran takut. Saat itu juga saya pulang kerumah untuk mandi dan setelah itu pergi ke Rumah Sakit,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut wajah, leher, tangan sebelah kiri, kaki sebelah kiri korban melepuh karena mengalami bekas luka siraman air keras.
“Saya tidak terima dan berharap pelaku dapat bertanggungjawab, karena sekarang wajah, tangan, leher, dan kaki saya mengalami luka bekas air keras dan sampai sekarang masi terasa sakit dan perih,” tutupnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima Unit II SPKT Polrestabes Palembang.
” Ya laporan sudah diterima Unit piket SPKT,selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim,” tutupnya. (****)