PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Kelvin (19) dan Candra (23) Warga PU 1 Simpang Meranti Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang diamankan polisi.
Lantara usai menghabisi nyawa Prans (20) pelaku langsung kabur ke kawasan Karang Agung Jalur 16 Kabupaten Ogan Komring Ilir.
Baca Juga : Saat Dikejar, Pran Sempat Meminta Tolong
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kapolsek Kertapati Iptu Irwan Sidik dan Kasubag Humas AKP Irene mengatakan dimana kronologis kejadian dilatari oleh dendam.
” Antara korban dan pelaku ini sebelumnya sempat cekcok, saat itu korban tidak senang ditegur pelaku saat membuang air besar, dikarenakan pelaku dan teman temanya lagi kumpul kumpul” ujar Anom.
Tak senang ditegur kata Anom, korban langsung memukul pelaku dan menusuk pelaku dari belakang.
” Ya usai pelaku ditusuk korban, antara pelaku dan korban langsung dilerai oleh teman temannya” katanya.
Dimana peristiwa tersebut terjadi sudah empat bulan yang lalu antara pelaku dan korban, namun pelaku menaruh dendam dengan korban.
” Ya disaat korban lagi mengelas tiang tenda terlihatlah oleh pelaku, pelaku pun langsung pulang mengambil pedang yang diiringi oleh adiknya langsung menusuk dan membacok korban hingga korban tewas dirumah sakit” ujar anom, Rabu (18/11/2020).
Barang bukti yang kita amankan satu sebilah pedang dan satu sebilah pisau”
Akibat ulahnya pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara diatas 20 tahun” tutupnya.
Sementara, dari pengakuan Candra mengatakan bahwa iya bersama dengan adiknya Kelvin melakukan aksi tersebut, dimana adiknya yang terlebih dahulu menusuk korban dan ia yang membacok.
” Ia pak, pas saya mau beli rokok saya terlihat korban didepan lorong sedang mengelas tenda, melihat korban saya langsung pulang mengambil pedang,”katanya.
Saya tidak mengetahui, lanjut Candra kalau adiknya mengikuti dan langsung menusuk perut korban.
” Saya langsung pulang ngambil pedang, namun tiba tiba adik saya langsung mengejar korban sembari menusuk korban, melihat korban jatuh saya pun langsung membacoknya” ucapnya.
Usai kejadian kami langsung lari ke karang agung jalur 16, namun kami tidak tenang.
” Dalam pelarian selama tiga minggu kami tidak tenang dan ahirnya kami ditangkap oleh polisi” ucapnya.
Dimana berita sebelumnya, telah terjadi aksi pembunuhan di Jalan Meranti (PU I), Kelurahan Kemas Rindu, Kecamatan Kertapati Palembang, yang mengakibatkan korban Prans (20) meninggal dunia saar di bawa ke RS Bari Palembang, pada Rabu (28/10/2020) . (****)