PALEMBANG, KR Sumsel – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap pelaku penodongan dengan senjata tajam jenis parang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang tepatnya di depan Indomart, Rabu (22/7/2020) pukul 02.00 WIB.
Diketahui pelaku merupakan penjaga malam di kawasan tersebut.
Baca Juga : Ternyata, Ini Pelaku Jambret yang “Permalukan” Polisi
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi Indomart di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil membawa parang yang diletakannya di dalam jaket.
Kemudian pelaku langsung mengambil satu kotak kaos singlet, satu bungkus kotak rokok.
Kemudian setelah mengisi pulsa pelaku langsung melarikan diri.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, pada pukul 03.00 WIB pelaku kembali mendatangi TKP.
“Pada saat pelaku mendatangi TKP pelaku marah-marah sambil membawa senjata tajam jenis parang, sambil mengatakan kalau pulsa yang ia isi tadi belum masuk sambil menodongkan sajam, kemudian setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya Sabtu (29/8/2020).
Pegawai Indomart tersebut bernama M. Indra (22) warga Jalan RM. Ryacudu Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU II Palembang melaporkan kejadian tersebut dan langsung membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.
“Mendapatkan laporan tersebut anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kawasan rumahnya pada Rabu (26/8/2020) malam,” kata Nuryono.
Saat dilakukan penangkapan pelaku mancoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui pelaku bernama Ferli Septian (30) warga Jalan Candi Walang, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Sementara itu pelaku Ferli mengakui perbuatannya.
“Saya baru satu kali melakukan perbuatan itu, karena pada saat itu saya sedang tidak ada uang dan pengen merokok lantas saya melakukan perbuatan itu, saya benar-benar menyesal dan tidak akan lagi melakukan perbuatan itu,” tutupnya. (anjas)