Lakukan Seks Menyimpang, Dosen Salah Satu Universitas Diamankan Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-08-14 at 11.49.58

PALEMBANG, KRSumsel.com  – Team hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur.

Baca Juga : Polresta Mataram amankan terduga pelaku asusila

Dimana perbuatan terlarang tersebut tejadian di Jalan Gubernur H. Bastari,  Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.

Diketahui pelaku RN (43) warga Jalan H. Sanusi, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang, diduga pelaku merupakan Dosen di salah satu Universitas di Palembang.

Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan dan menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki sedang duduk dengan posisi anak laki-laki tersebut kepalanya berada di paha pelaku.

Kemudian saat didekati dan diperikasa pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Baca Juga : Oknum Ormas Projo OKI, Kena OTT

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari hasil interogasi sementara korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN, kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban,” ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jum’at (14/8/2020).

Baca Juga :  Baku Tembak Saat Penangkapan Begal, Satu Polisi Kena Tembak

Lanjut Sonny menuturkan sebelumnya pelaku pernah kembali melakukan perbuatan yang sama dengan di bayar Rp 25ribu.

Lakukan Seks Menyimpang, Dosen Salah Satu Universitas Diamankan Polisi

“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya,” tutupnya.

Saat ini pelaku, masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang beserta barang buktinya.  (****)