Empat Lawang Zona Kuning, Pintu Masuk Ke Pagaralam Akan Diperketat

oleh
IMG-20200525-WA0009

Pagaralam, Krsumsel.com – Setelah berhembus Kabar Ada satu warga Kabupaten Empat Lawang yang terkonfirmasi Positif Covid 19, serta ditetapkanya Kabupaten Empat Lawang menjadi zona kuning, membuat tim gugus tugas Penyebaran Covid 19 kota Pagaralam akan semakin memperketat pintu masuk Pendatang dari luar kota, mengingat Kota Pagaralam berbatasan langsung dengan dua kabupaten yang terkonfirmasi warganya terpapar covid 19, Kabupaten Lahat delapan orang dan yang terbaru Kabupaten Empat Lawang satu orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara tim gugus tugas Penanganan penyebaran covid 19 Samsul Bahri kepada Krsumsel.com Senin ( 25/05).

Disampaikan Samsul upaya yang akan di ambil mempekertat pemeriksaaan pendatang baik dari arah Lahat (Pos simpang mbacang) dari arah Bengkulu (Pos Pagargading) dari mana (pos Bumiagung).

Meminta kepada pendatang dari luar Kota Pagar Alam terutama yang datang dari kawasan zona kuning dan Zona merah untuk melapor ke RT/ RW dan bila ada gejala sakit yang mengarah ke gejala covid19 untuk menghubungi Petugas, serta telah ditetapkan bahwa kawasan pasar adalah kawasan wajib mengunakan masker bagi masyarakat yang berktifitas

“Ungkapnya.

“Kita tidak dapat melarang penduduk dikawasan kabupaten tetangga datang ke Pagar Alam apalagi yang bersangkutan ingin mencari nafkah di Kota Pagaralam, yang kita lakukan adalah untuk mencegah pendatang tersebut membawa covid 19” tambah samsul.

Sementara mengingat libur panjang sekolah saat ini, Untuk kawasan wisata sudah dinyatakan ditutup dan bila ada perkumpulan massa yang tidak produktif akan dibubarkan oleh PolPP. Pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan bekerja sama dengan orang tua murid untuk mengawasi keberadaan murid murid disaat libur” tutup samsul. (Ca)