Kades Srigeni Lama, Didemo Mantan Perangkat Desa di Kantor Ombudsman RI

oleh
IMG-20210203-WA0020

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Lima warga Datang untuk melaporkan prihal pemecatan yang dilakukan oknum kepala Desa yang baru bernama Abdullah Kadir terhadap kelima perangkat Desa tersebut.

Baca Juga : Dilaporkan ke Ombudsman, ini Tanggapan Kades Srigeni Lama

Kelima orang tersebut merupakan mantan perangkat Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuangung, Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama kuasa hukumnya Irwan Noviantra SH dan didampingi Mardiansyah SH, hari ini mendatangi Ombudsman RI yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan 20 D IV, Kecamatan Ilir Timur I Palembang Rabu (3/2/2021).

Baca Juga : Kades Srigeni Lama, Didemo Mantan Perangkat Desa di Kantor Ombudsman RI

Baca Juga : Viral Video Firli Ditemukan Tergantung di Bawah Pohon Duku

Irwan Noviantra SH saat ditemui usai membuat laporan di Ombudsman RI mengatakan, pemberhentian tersebut diduga dilakukan oknum kepala Desa yang baru barnama Abdullah Kadir lantaran tidak ikut mendukung proses pemilihan Kades tersebut.

Tidak hanya itu, ia mengatakan kelima perangkat Desa yang diberhentikan tersebut empatnya diantaranya diganti dengan empat keluarga Kepala Desa tersebut.

https://youtu.be/F98PfqeUAMc

Ia berharap agar adanya titik jelas dari kasus tersebut.

Sementara itu mantan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Serigeni Lama Everi Suhardi mengatakan, jabatan mereka dimulai pada tahun 2017 dan berkahir pada tahun 2023 mendatang.

Namun belum sampai pada waktunya kelima perangkat Desa tersebut langsung dicopot dari jabatannya.

“Kami tidak tahu apa sebabnya, yang jelas kami minta kasus ini segera di proses,” katanya.

Diketahui kelima perangkat Desa tersebut dan nama yang mengantikannya yaitu :

1. Kailani di berhentikan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Serigeni Lama dan digantikan oleh saudari Febriana Evananda dan merupakan anak kandung dari Abdullah Kadir.

2. Beni Daviston diberhentikan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Serigani Lama, dan digantikan saudari Merry Egustiana Dewi dan merupakan anak kandung dari Abdullah Kadir.

3. Everi Suhardi diberhentikan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa Serigeni Lama dan diganti oleh saudari Romla yang merupakan adik ipar dari Abdullah Kadir.

4. Murni diberhentikan sebagai kepala Dusun 3 Desa Serigeni Lama dan diganti oleh saudari Ewis Ratuliu.

5. Tuti Handayani diberhentikan sebagai kepala Urusan Perencanaan dan Keuangan dan diganti oleh saudara Arif Wibawa yang merupakan menantu Abdullah Kadir.

Putusan tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Desa Serigani Lama, Abdullah Kadir. (****)