Gembong Rampok Rp 1,6 M Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-06-18 at 20.27.26

Muba, KRSumsel.com – Pelarian Asnawi alias Mawi (51) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhenti sudah.

Mawi yang merupakan otak perampokan di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman pada Maret 2014 silam ini, tewas tertembak usai memberikan perlawanan pada pihak kepolisian saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Sako Palembang, sekira pukul 15.00 WIB, Rabu (17/6/2020).

“Ya, dia masuk dalam DPO sejak 2014 silam. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku,” demikian dikatakan Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris dan Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, Kamis (18/6/2020) saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba.

Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Muba dan Polsek Babat Toman, dibackup Subnit Pidum Polrestabes Palembang. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api dan menembak petugas sebanyak 3 kali.

“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tidak mengindahkan dan masih tetap melawan petugas. Sehingga anggota opsnal langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Akibatnya pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” beber dia.

Untuk diketahui, Asnawi melakukan perampokan bersama komplotannya yakni Maryono, Sobri, Saiful Bahri, Samsul Bahri (Keempatnya tengah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Sekayu), dan Abang (DPO).