Dipecat di Polda Sumsel Berpangkat Briptu, SH Lalu Muncul Berbaju Dinas Pangkat AKBP Tugas di Mabes Polri

oleh
kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-yusri-yunus-tengah-89

JAKARTA, KRSUMSEL.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang mantan anggota Polri berinisial RMF alias SH (34).

Pecatan Polda Sumatera Selatan itu ditangkap lantaran melakukan penipuan sebesar Rp140 juta terhadap seorang pria berinisial S. “Dia mantan anggota Polri, pecatan Polda Sumsel pangkat Briptu. Dia desersi ya tidak pernah masuk kantor sekian lama sehingga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1).

Baca Juga : Berikut 14 Nama Anggota Polda Sumsel yang Dipecat

Baca Juga : Baru tiga bulan “Jadi TNI”, Lakukan Penipuan SW Ditangkap Intel Kodim

Kombes Yusri menjelaskan, tersangka RMF melakukan aksinya dengan mengincar pengusaha sewaan (rental) mobil dengan modus menawarkan pinjaman uang dengan syarat mudah.

Untuk memuluskan aksi penipuannya, RMF mengaku sebagai anggota Kepolisian yang berdinas di Mabes Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). “Modusnya mengincar korban yang memiliki rental-rental mobil. Pertama dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu (calon korban) diajak berbisnis.