PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Disetubuhi kenalan di facebook sebanyak lima kali, seorang remaja putri DA (17) bersama paman mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Kikim 2, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada November 2020 lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Bermula saat korban DA berkenalan dengan pelaku melalui facebook dan pelaku bernama DN.
Baca Juga : Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Di Perairan Teluk Wulan Berahan Kulon Wedung
Baca Juga : Bergulat dengan Polisi, Seorang Bandar Sabu di Desa Sungai Batang Dibekuk
Baca Juga : Ini Kata Gisel soal Kemungkinan Rekonstruksi Video Seks
Diketahui DN telah tamat sekolah.
Kepada petugas DA menuturkan, setelah berkenalan dengan pelaku korban kemudian diajak pelaku ke rumahnya.
Setelah sampai di rumah pelaku, korban lalu diajak pelaku ke kamarnya.
Kemudian pelaku tiba-tiba memaksa korban berhubungan badan sehingga bagian kemaluan korban mengeluarkan darah.
Tidak hanya itu, pelaku kemudian memfoto korban dalam keadaan tidak menggunakan busana.
Baca Juga : Saat Istri Yasinan, Suwardi Perkosa Anak Tirinya Hingga Dua Ronde
Baca Juga : Baru tiga bulan “Jadi TNI”, Lakukan Penipuan SW Ditangkap Intel Kodim
“Dia mengancam saya akan menyebarkan foto tersebut kalau saya tidak mau menuruti kemauannya lagi untuk berhubungan badan,” ujar DA warga Kecamatan Gandus kota Palembang kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Senin (1/2/2021).
Korban kemudian menuruti kemauan pelaku sebanyak lima kali dan kejadian tersebut kembali terjadi di rumah pelaku.
“Dirumahnya selalu ada orang tua dan juga kakak perempuannya, pertama kali saya sempat berteriak pada saat dia mau menyetubuhi saya namun tidak ada yang mendengar sehingga saya hanya diam karena diancamnya,” bebernya.
Karena takut dan juga trauma fotonya akan disebarkan pelaku, korban kemudian memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya hingga pamannya Zakaria (33) melaporkan kejadian tersebut.