Pekanbaru, KRsumsel.com – Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan mutasi atau pencopotan terhadap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Raya Kota Pekanbaru Kompol Syafnil terkait kasus pengeroyokan dan perusakan oleh penagih utang di markas Polsek.
Irjen Pol Herry dalam pernyataannya di Pekanbaru, Selasa (22/4) mengatakan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
“Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat,”katanya.
Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dengan kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
Baca juga: Seorang Dosen Tersangka Pelecehan Sesama Jenis Ditahan Polda NTB
Menurut dia, atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya membuktikan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok penagih utang. Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,”ucapnya.
Polda Riau tambahnya, akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Sebelumnya, terjadi pengeroyokan dan pengrusakan oleh belasan orang penagih utang terhadap korban dan mobilnya di Halaman Polsek Bukit Raya, Sabtu malam (19/4). Dalam peristiwa itu, para pelaku terlihat membabi buta melakukan kekerasan tanpa adanya pencegahan dari kepolisian yang ada di Mapolsek Bukit Raya tersebut.(net)