Sesali Perbuatannya, Warga Tungkal Jaya Ini Serahkan Diri ke Polisi

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya, membuat pria berinisial HA (43) warga Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya pada, Senin (14/4).

HA sebelumnya melakukan penganiayaan, terhadap korban berinisial HY pada, Minggu (13/4) yang lalu. Penganiayaan itu dilakukan, dengan memukul kepala dan wajah korban berulang kali menggunakan kayu. Hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Benar, tersangka penganiayaan berinisial HA (43) sudah menyerahkan diri pada, Senin (14/4). Tersangka juga menyesali, atas perbuatan yang telah ia lakukan, ” ujar Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah kepada awak media, Kamis (17/4).

Dijelaskan Imamsyah bahwa, penganiayaan yang dilakukan HA (tersangka) ke HY (korban) terjadi pada, Minggu (13/4) sekitar pukul 16:30 WIB, tepatnya di wilayah RT 005 Dusun 2 Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

“Diduga karena ada dendam lama. Tersangka yang saat itu berada di TKP, kemudian memukul kepala dan wajah korban berulang kali menggunakan kayu, ” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Imamsyah, atas penganiyaan tersebut. Korban pun mengalami luka dan sempat dilarikan ke puskesmas peninggalan. Korban akhirnya meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan medis.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kini, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tungkal Jaya. Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 338 KUhpidana subsider pasal 351 ayat 3 KUhpidana, ” tegasnya.(AS)