Program Pemberian Subsidi Perumahan untuk Wartawan Didukung Dewan Pers

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Dewan Pers mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memberikan subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan.

Pernyataan itu tertuang dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dewan Pers pun memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,”kata Ninik dalam siaran pers tersebut yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4).

Baca juga: Kemenkes: Stroke dan Jantung jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Dalam hal ini, diapun menyarankan kepada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

“Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya,”kata dia.

Di samping itu, rencana tersebut seyogianya ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

“Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media,”katanya.

Menurut dia, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan. Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

Ninik Rahayu menilai akan lebih tepat bila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,”kata dia.(net)