Oknum ASN Muara Dua Oku Selatan Dilaporkan ke Polisi

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com– Seorang oknum ASN yang berdinas di Kecamatan Muara Dua terpaksa di laporkan temannya sendiri ke Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025), siang, ini lantaran telah melakukan aksi penggelapan motor.

Terlihat masih trauma dan tidak percaya dengan peristiwa yang dialaminya, kepada petugas piket pengaduan korban yakni Ardiansyah Putra (31), menuturkan hendak melaporkan temannya yakni LLH, yang sudah menggelapkan motornya.

Dimana, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025), sekitar pukul 22.00, saat korban berada di jalan AKBP Kemas Kailani Ganesha hotel Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Berawal saat korban di ajak Terlapor LLH menginap di TKP (tempat kejadian perkara).

” Sudah lama pak Idak ketemu, jadi tahu tahu saya ini diajak menginap di TKP. Terlapor ini merupakan ASN di Muara Dua,” kata korban yang merupakan warga Nusantara Lembayung Dusun 5 Lahat ini.

Lalu, setiba di TKP pada malam harinya terlapor ini meminjam motornya bersama STNK dan KTP. ” Ya karena tidak ada kecurigaan, saat itu saya pun meminjamkan motor. Karena Terlapor bilang mau keluar sebentar,” ungkapnya.

Namun betapa paniknya, korban ketika ditunggu-tunggu Terlapor ini tidak kunjung pulang ke Hotel. ” Saat tunggu tunggu pak hingga pagi tetapi Terlapor ini tidak pulang pulang ke hotel, oleh itulah saya laporkan kesini, ” katanya.

Baca juga: Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir NTT pada 13-15 April 2025

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1 Unit Motor Honda bernopol BG 6453 ET. ” Saya berharap atas laporan saya pelaku ini ditangkap. Pelaku ini merupakan ASN di Muara Dua. Saya sudah sudah mendatangi rumah orang tuanya tetapi orang tuanya lepas tangan,” ungkapnya.

Hal serupa juga dialami oleh M Kurniawan (23), warga jalan Ratu Sianum Lorong H Umar Kecamatan IT II, Palembang, dirinya juga menjadi korban penggelapan motor yang dilakukan oleh Terlapor LLHd di hari berbeda.

Pada Minggu (13/4/2024), korban melaporkan LLH atas kasus yang sama, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 10.00. saat korban tengah berada di jalan Mayor Ruslan tepatnya Warnet Hans Pro Gaming Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.

” Saat itu saya sedang berada di TKP pak. Lalu terlapor ini meminta saya untuk menemaninya,” katanya kepada petugas.

Lalu, lanjut korban, tiba-tiba terlapor ini meminjam motor miliknya.

“terlapor saat itu beralasan hendak menjemput anaknya yang berada di KM 10. Karena merasa teman, saya pun meminjam motor saya, ” ungkapnya.

Tetapi, setelah ditunggu-tunggu hingga larut malam, terlapor pun tidak mengembalikan motor korban.

“Sudah saya tunggu tunggu pak. Terlapor ini tidak balik lagi ke warnet, dan tidak mengembalikan motor saya ke rumah. Oleh itulah terpaksa saya laporkan juga, ” katanya.

Mengetahui terlapor yang merupakan ASN Lapas Muara Dua Oku Selatan, korban pun mencoba Konfirmasi, melalui Instagram ke kantor lapas tersebut.

“Benar Terlapor sedang bermasalah dan sudah 2 bulan Tidak masuk bekerja. Sedangkan orang tuanya sudah lepas tangan, “tutup korban berharap laproannya segera ditindaklanjuti petugas kepolisian.

Sementara, KA SPKT Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan kedua korban atas laporan kasus penggelapan motor.

” laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Ranmor, ” tutupnya.(Kiki)