Kepala Dinas Pendidikan Jatim Instruksikan Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

oleh

Surabaya, KRsumsel.com – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai menginstruksikan seluruh SMA/SMK Negeri di wilayahnya untuk tidak lagi menahan ijazah milik siswa.

“Kami tidak ingin lagi mendengar ada penahanan ijazah. Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, dan sekolah tidak boleh menahannya,”kata Aries di Surabaya, Minggu (13/4).

Aries mengatakan, langkah ini diambil guna memastikan para lulusan dapat segera menggunakan dokumen penting tersebut untuk keperluan melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Dinas Pendidikan Jatim menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025. Aries meminta pihak sekolah melakukan jemput bola dengan mengantarkan ijazah langsung ke rumah siswa, terutama bagi siswa yang terkendala mengambilnya, karena alasan pekerjaan atau sudah berpindah tempat tinggal.

“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah. Ini dokumen resmi negara, dan harus diberikan tanpa pungutan biaya apa pun, termasuk saat diambil di sekolah maupun diantar ke rumah,”ujarnya.

Aries juga meminta seluruh cabang dinas pendidikan di 24 wilayah kerja Jawa Timur untuk memantau langsung distribusi ijazah di tiap sekolah.

Ia menekankan agar proses pembagian dilakukan secara masif dan transparan.

Baca juga:Tragis, Pria di Palembang Alami Lakalantas Maut, Begini Kronologisnya

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pelaksana tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan Adi Suprayitno langsung berkoordinasi dengan seluruh SMA, SMK dan SLB negeri di wilayahnya.

Hasil koordinasi mengungkapkan, ada sekolah yang masih menyimpan ijazah lulusan sejak tahun pendirian hingga lulusan tahun 2024.

“Kami bentuk tim gabungan dari unsur Cabdin dan sekolah. Layanan distribusi ijazah dilakukan mulai 11 hingga 15 April 2025 dan wajib tuntas pada tenggat tersebut,”kata Adi.

Ia menambahkan, penyerahan ijazah dilakukan tanpa syarat dan tanpa biaya, serta diantar langsung ke rumah siswa atau alumni. Setiap penyerahan ijazah wajib didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sejumlah sekolah mulai menindaklanjuti instruksi tersebut. SMKN 1 Wonoasri membuka layanan pengambilan ijazah mulai Senin hingga Jumat pukul 07.00–15.00 WIB. Hal serupa juga dilakukan oleh SMKN 1 Kasreman yang menginformasikan pengambilan ijazah tanpa syarat dan pungutan.

Sementara itu, SMAN 2 Malang membuka layanan pengambilan ijazah dengan hanya menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga. Sedangkan SMKN Ihya’ Ulumudin Singorujuh, Banyuwangi, bahkan langsung mengantar ijazah ke rumah siswa sebagai bentuk layanan jemput bola.(net)