Dinas PMD Mukomuko Panggil Kades Diduga Minta THR kepada Pengusaha Sawit

oleh

Mukomuko, KRsumsel.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu memanggil kepala desa (Kades) di Kecamatan Air Dikit terkait dengan dugaan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pemilik usaha perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk memastikan apakah ada permintaan THR dan apakah ada pemaksaan,”kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Ujang Selamat di Mukomuko, Minggu (13/4).

Ujang Selamat mengatakan hal itu setelah Dinas PMD menerima laporan tentang seorang oknum Kades di Kecamatan Air Dikit yang diduga melalukan praktik Pungli dengan modus untuk THR.

Baca juga: Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Suap Putusan Perkara CPO

Sejumlah media daring di Kabupaten Mukomuko sejak beberapa waktu yang lalu menyiarkan informasi tentang oknum Kades di Kecamatan Air Dikit yang diduga meminta THR kepada pemilik usaha kebun kelapa sawit di wilayah tersebut.

Terkait dengan persoalan itu, pihaknya sudah berkomunikasi melalui via handphone dengan Kades dan membenarkan adanya permintaan kepada pemilik kebun sawit. Akan tetapi, bukan untuk pribadinya, melainkan untuk mengadakan kegiatan dalam rangka Lebaran 2025.

Menurut keterangan Kades kata dia, itu bukan THR. Sementara itu, yang mengumpulkan uang itu staf di lapangan. Bahkan, dia mengaku tidak tahu apakah ada pemaksaan dan ada kalimat minta THR kepada pemilik usaha kebun sawit.

“Makanya, nanti kami mau panggil siapa yang ke lapangan dan apa ceritanya. Kami mau memanggil terlebih dahulu walaupun barang itu sudah selesai, paling tidak untuk mengingatkan,”ujarnya.

Terkait dengan uang yang dikumpulkan sudah dikembalikan lagi, dia mengatakan, kalau itu pernyataan dari camat, bukan dari dinas dan dari kepala desa terkait.

Ia mengungkapkan, awal mula masalah ini muncul ketika karang taruna di desa mendatangi Kades, kemudian meminta bantuan dana untuk mengadakan kegiatan hari Lebaran 2025.

Terkait dengan usulan permintaan bantuan dana untuk melaksanakan kegiatan, Kades bersangkutan berucap, dari mana mau mengambil dana tersebut.

Untuk itu, Kades memberi solusi untuk meminta sumbangan bukan THR kepada pemilik usaha perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah tersebut.(net)