Provinsi Kepri Raih Persentase TLRHP BPK Tertinggi di Sumatera

oleh

Tanjungpinang, KRsumsel.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih persentase tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 87,13 persen berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024.

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi komitmen Pemprov Kepri dalam menyelesaikan tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP).

“Dengan tindak lanjut yang optimal, maka akan berdampak signifikan pada kepatuhan terhadap regulasi, penyajian laporan keuangan sesuai standar, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), dan peningkatan kinerja entitas secara keseluruhan,”kata Boby dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang digelar BPK RI secara hibrid, Sabtu (12/4).

Pada kesempatan ini, Bobby juga mengapresiasi pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi telah menyerahkan laporan LKPD sesuai jadwal.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pemeriksaan atas laporan keuangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Baca juga: Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tujuannya bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025 dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi,”ujarnya.

Lebih lanjut Bobby menjelaskan, pemeriksaan ini menilai empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia juga memaparkan capaian BPK pada tahun 2024, di mana 94,70 persen dari 283 laporan keuangan di Jawa dan Sumatera memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendukung proses pemeriksaan LKPD oleh BPK.

Pemprov siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,”ujar Gubernur Ansar saat mengikuti Entry Meeting BPK dari Gedung Daerah Tanjungpinang

Gubernur Ansar pun menekankan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi cermin bagi Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(net)