Rejang Lebong, KRsumsel.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan audit keuangan terinci terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tahun anggaran 2024.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja usai mengikuti entry meeting tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Sabtu (12/4) mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan selama 25 hari ke depan.
“Pemeriksaan terinci LKPD tahun anggaran 2024 ini dilaksanakan selama 25 hari. Untuk itu kami minta kepada seluruh ASN Pemkab Rejang Lebong agar tidak melaksanakan dinas luar selama proses pemeriksaan berlangsung,”kata dia.
Dia menjelaskan, pada saat proses pemeriksaan berlangsung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong juga diminta untuk kooperatif, menyajikan seluruh data yang diminta BPK sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar.
Baca juga: TNBTS di Jawa Timur Dinobatkan jadi Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia
Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Ramzuri dalam kesempatan itu menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2024 terhitung sejak 8 April hingga 2 Mei 2025.
“Pada pemeriksaan terinci ini, kami menurunkan enam orang tim pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kegiatan tahun anggaran 2024,”ujarnya.
Pada pelaksanaan audit BPK ini tambah dia, ada dua sasaran utama yang akan dilakukan pemeriksaan, pertama mengenai Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Menurut dia, pemeriksaan reguler oleh BPK RI ini dilakukan secara rutin dalam setiap tahun dan hasil dari pemeriksaan keuangan ini nantinya akan disimpulkan dalam bentuk berupa opini.
Kesimpulan dalam bentuk opini dari BPK ini seperti wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP). Sedangkan yang lainnya ialah opini tidak wajar dan menolak memberikan opini.(net)