Gubernur DKI Minta Korban Penggunaan Narkoba Bisa Direhab di Puskesmas

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta para pengguna Narkoba yang dianggap sebagai korban dapat melakukan rehabilitasi di Puskesmas.

“Secara khusus tadi saya meminta kepada Kepala BNN tentang rehabilitasi,”kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4). Bukan pengguna yang kemudian aktif sebagai bandar sekaligus sebagai pengedar, penjual dan sebagainya.

“Tapi ini memang korban. Untuk itu kami menawarkan kerjasama bagi yang seperti ini rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan terbuka,”katanya.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir Puji Gerak Cepat Disdikbud OI

Untuk itu kata Pramono, DKI Jakarta akan menggunakan Puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk rehabilitasi bagi korban pengguna Narkoba.

Namun, Pramono menegaskan layanan ini tidak berlaku bagi pelaku utama seperti pengedar atau bandar Narkoba. Kendati demikian, Pramono belum menjelaskan secara detail terkait prosedur pendaftaran rehabilitasi di Puskesmas.

Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Marthinus Hukom, Pramono juga menyampaikan jika memang perlu dilakukan penegakan hukum di Jakarta, maka Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk melakukan itu.

Di sisi lain, Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan Narkoba hari ini sudah merambah di masyarakat. Tercatat dari survei tahun 2019, pengguna narkoba kurang lebih sebanyak 3,3 persen atau kurang lebih 132 ribu orang.

“Ini yang menjadi fokus kami karena sebagaimana Pak Gubernur sampaikan tadi bahwa kita harus melihat pengguna sebagai korban,”katanya.(net)