FKDC Usulkan Pemekaran Desa Celikah

oleh

OKI, KRSUMSEL.com – Masyarakat Desa Celikah, mengusulkan pemekaran Desa guna mempersempit rentang kendali karena luas wilayah Desa Celikah dan jumlah yang terus bertambah.

Untuk itu Forum Kemajuan Desa Desa Celikah (FKDC) Kecamatan Kayuagung setuju untuk diusulkan pemekaran.

Ketua FKDC, Budi Darmawan mengungkapkan, pembentukan forum ini murni gagasan masyarakat yang semata-mata merupakan kontribusi dan komitmen untuk ikut berperan, serta memajukan pembangunan Desa Celikah dalam segala bidang.

Untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah desa, agar dapat kompetitif dan berdaya saing antar desa di Kabupaten OKI.

” Kami forum ini bermaksud mengusulkan pemekaran Desa Celikah menjadi dua desa yang menjadi pertimbangan kami bersama Surat Kepala Desa Celikah No 6/KDC/2009/II/2025 tanggal 17 Februari 2025, prihal permintaan data. Surat dari Dinas Dukcapil OKI No 470/378/Dukcapil -OKI/2025 tanggal 11 Februari 2025 prihal data kependudukan. Jumlah penduduk Desa Celikah 6.221 jiwa dan jumlah kepala keluarga laki-laki dan perempuan 1.872 KK,”terangnya Jumat (11/4).

Kemudian UU RI No 6 Tahun 2014; Tentang Desa , Permendagri No 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa , Perda No 1 Tahun 2015 Tentang Desa , luas Wilayah Desa Celikah 419 Hektar dengan kepadatan penduduk mencapai 1.203 jiwa 1 km persegi pada 2023/2024.

Baca juga: Polsek Rantau Bayur Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Ada juga fasilitas sosial pendidikan jumlah SD sebanyak dua unit,TK dua unit, MTS dan MI satu unit, fasilitas keagamaan tujuh masjid,dua unit musalah tersebar disetiap dusun , fasilitas kesehatan satu unit puskemas dan satu unit poskesdes.

Pihaknya siap bekerjasama dalam proses pemekaran desa tersebut dan berharap kepala desa dan BPD serta pihak terkait, untuk mendukung semua tahapan yang dilakukan dalam perencanaan pemekaran.

Kemudian untuk menghindari perdebatan tidak produktif yang mengindikasikan serta menganggu tahapan yang mulai berproses,.maka dibutuhkan partisipasi dan silaturahmi sehingga terwujud rencana pemekaran Desa Celikah.

” Kami sudah melakukan dua kali musyawarah dengan masyarakat pertama dihadiri 39 orang dan musyawarah kedua dihadiri 186 orang,”imbuhnya.

Sementara itu, Kades Celikah, Kartiwan mengaku,kalau sedah memenuhi syarat untuk pemekaran pihaknya selaku pemerintah Desa dengan BPD akan mempelajari itu.

Disinggung apakah Desa Celikah memang sudah layak untuk dimekarkan? sambung Kartiwan untuk layak mungkin masi lh banyak desa dan kelurahan yang lebih luas wilayahnya padat penduduknya di Kecamatan Kayuagung.

” Kami berharap ini untuk yang terbaik kedepannya,”tandasnya.(lisa)