Razia Bocor, Polisi Amankan 10 Pengunjung Eks Lokalisasi Kampung Baru

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia tempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (7/4) dini hari.

Diduga telah bocor, tempat hiburan malam eks lokalisasi Kampung Baru sepi pengunjung. Sejumlah diskotek yang berada di lokasi tersebut kosong melompong bahkan ada yang telah tutup.

Hanya saja, dalam razia kali ini polisi masih mengamankan 10 orang pengunjung yang kedapatan bersembunyi di dalam mobil dan hendak pulang. Ketika dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba dan dua butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung.

Usai mengobok-obok eks lokalisasi Kampung Baru, tim gabungan mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan IT II Palembang. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah dites urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.

Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrem di Maluku Utara

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

“Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Panjaitan saat diwawancarai awak media seusai razia.

Panjaitan menyebutkan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi. Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitas. Sedangkan pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Panjaitan.

Panjaitan mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk menghindari peredaran narkoba di tempatnya.

“Kami mengimbau khususnya dari kepolisian, bagi pemilik cafe kami mengimbau jangan ada peredaran narkoba,” tutup dia.(Kiki)