Polisi Tangkap Pelaku Ledakan Balon Udara Berpetasan di Tulungagung

oleh

Tulungagung, KRsumsel.com – Polres Tulungagung menangkap tujuh orang terduga pelaku insiden ledakan balon udara berisi petasan yang mengakibatkan kerusakan rumah warga dan kendaraan di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Rabu (2/4) lalu.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, balon udara tersebut diketahui diterbangkan dari wilayah Desa Ngadisoko Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek sebelum akhirnya jatuh dan meledak di permukiman warga.

“Ledakan terjadi saat petasan yang dirangkai pada balon jatuh dan meledak di sekitar rumah warga. Dua orang mengalami luka ringan dan kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta,”papar Kapolres di Tulungagung, Minggu (6/4).

Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah milik Harmudi (49) dan kendaraan roda empat milik Mujadi (62). Polisi juga mengamankan tiga petasan berukuran besar yang belum meledak untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Layanan Spesial ‘Driver Point’, Astra Motor Sumsel Dukung Mobilitas Mitra Transportasi

“Petasan yang diamankan langsung kami rendam dalam air untuk mencegah ledakan susulan,”ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tujuh orang terduga pelaku, terdiri atas dua orang dewasa dan lima orang anak. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan hingga penerbangan balon udara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menambahkan para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merancang balon, membeli bahan petasan melalui media sosial, hingga merakit dan menerbangkannya.

“Balon yang dibuat berukuran sekitar 20 meter dengan diameter 30 meter. Di dalamnya terpasang rangkaian petasan kecil dan besar,”katanya.

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berisiko yang membahayakan keselamatan dan keamanan lingkungan, terutama saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung M Sholeh menyatakan pihaknya mendukung upaya ini dan aktif berkoordinasi dengan kepolisian melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami siap membantu sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya balon udara berisi petasan. Rencana lomba balon tanpa petasan juga mendapat respons positif dari warga. Sudah ada belasan desa yang berminat ikut serta,”ujarnya.(net)