Pemkot Bengkulu Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Pantai Panjang

oleh

Bengkulu, KRsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar di sepanjang Pantai Panjang hingga Pantai Jakat untuk merevitalisasi atau menata ulang dua kawasan objek wisata tersebut.

“Bangunan-bangunan liar kami coba lakukan pendekatan agar jangan mengganggu pemandangan pantai. Dari Pasir Putih sampai Pantai Zakat jangan terhalang view-nya, nanti kita lakukan pendekatan,”kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Sabtu (5/4).

Ia menyebutkan, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah melakukan pendataan terhadap bangunan liar yang berada dari kawasan Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, hingga Pantai Jakat Kota Bengkulu.

Bangunan liar yang didirikan oleh para pedagang tersebut merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari dari kayu, papan, dan terpal bekas.

Dedy menerangkan, penertiban terhadap bangunan liar tersebut akan mengedepankan cara yang humanis demi mendukung program Pemkot Bengkulu dalam merevitalisasi objek wisata pantai di wilayah tersebut.

Baca juga: KAI Sebut Hari Ini Mulai Puncak Arus Balik di Daop 1 Jakarta 

“Yang jelas sepanjang kawasan pantai itu akan kami maksimalkan pemasangan lampu jalan. Dinas Perhubungan sudah merancang itu dan tinggal kita tunggu pelaksanaannya tahun ini,”ujar dia.

Ia mengatakan, penataan kawasan pantai di Kota Bengkulu membutuhkan proses panjang sehingga dilakukan secara bertahap.

Pemkot Bengkulu berkomitmen objek wisata tersebut menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah memprioritaskan pengelolaan pariwisata dan Pantai Panjang menjadi ujung tombak destinasi yang dapat memancing wisatawan untuk datang ke Kota Bengkulu.

Untuk proses pembangunan revitalisasi Pantai Panjang dan Pantai Jakat kata dia, akan selesai pada akhir tahun 2025.

Hal tersebut dilakukan lanjut dia, karena Pemkot Bengkulu telah memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang hingga Pantai Jakat karena menerima surat resmi dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Untuk itu saat ini Pemkot tengah melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan revitalisasi guna menata kawasan tersebut agar lebih tertata dan menarik bagi wisatawan.

“Saya baru diberitahukan bahwa surat dari Pak Gubernur tentang pengelolaan Pantai Panjang hingga Pantai Jakat kepada Kota Bengkulu telah keluar. Karena waktunya mepet, rencana kami akan langsung dieksekusi,”sebut Dedy.(net)