Polda Jateng Imbau Warga Tidak Arak-Arakan Malam Takbiran

oleh

Semarang, KRsumsel.com – Polda Jawa Tengah mengimbau umat Muslim tidak menggelar arak-arakan saat malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Minggu (30/3) mengatakan, takbiran dapat digelar di masjid, musala atau tempat yang sudah dipersiapkan.

Baca juga: Pemkab Mukomuko Gelar Takbir Keliling Lebaran

“Laksanakan takbiran secara khusyuk di tempat yang telah disediakan, jangan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,”katanya.

Selain itu kata dia, kepolisian juga mengimbau saat melaksanakan takbiran tidak menggunakan “sound horeg” berlebihan yang bisa menimbulkan kemacetan. “Hindari menyalakan petasan atau mercon yang membahayakan diri sendiri atau orang lain,”tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah. Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).(net) ini