Pekanbaru, KRsumsel.com – Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menerima tunjangan profesi tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp28,2 miliar, sekaligus membantu guru menyambut Idul Fitri dengan suka cita.
“Tunjangan profesi guru ini dibayarkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam menghadapi Lebaran. Penyaluran tunjangan ini sesuai arahan Kemenag RI agar para guru lebih fokus menjalankan tugas mulai mereka,”kata Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau H Syahruddin di Pekanbaru, Minggu (30/3).
Menurut dia, penyaluran tunjangan profesi guru itu sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik anak-anak bangsa.
Baca juga:Polda Jateng Imbau Warga Tidak Arak-Arakan Malam Takbiran
Karena itu tunjangan profesi ini diberikan kepada guru dan pengawasan PAI yang telah memenuhi sejumlah syarat dan mereka mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari guru TK, SD, SMP, SMA, baik guru PNS, PPPK dan non-PNS.
“Kendati guru tersebut tidak berada di bawah naungan Kementerian Agama RI, namun pembinaan merupakan tanggungjawab Kementerian Agama dan sebagian kesejahteraan mereka dibebankan negara kepada Kementerian Agama,” katanya.
Sedangkan penyaluran bantuan tersebut kata dia, dilakukan oleh Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, sedangkan untuk guru PAI non-PNS dilakukan oleh Kemenag Provinsi Riau.
Ia menyebutkan, tunjangan tersebut diserahkan untuk 2.449 guru PAI PNS sebesar Rp21,2 miliar, 928 guru PAI PPPK Rp5,9 miliar, dan 322 guru PAI Non-PNS sebesar Rp 1.181.763.800.
“Tunjangan profesi guru itu sudah disalurkan ke rekening masing-masing guru mulai 25 Maret 2025 dan kini semua sudah menerima,”katanya.(net)