Palembang, KRSumsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang serahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang, Rabu (26/3/2025).
Penyerahan santunan ini, secara simbolis dilakukan oleh Wakil Walikota Palembang, Prima Salam didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Rediyan Deddy Umrien.
Penyerahan santunan ini dilakukan di dua tempat berbeda di Kota Palembang yakni santunan kematian kepada Dalina pekerja Non ASN Disdukcapil Palembang Jalan Talang Kerangga Lr. Darma Bakti Palembang sebesar Rp. 42 juta.
Lalu santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada keluarga M Yusuf sebesar Rp. 186 juta dengan rincian santunan JKM Rp. 42 juta dan beasiswa 2 orang anak Rp. 144 juta di Jalan Swadaya Lr Muara Dua Pakjo Palembang.
Baca juga: Bupati Muba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2024
Dikatakan Novri dalam penjelasannya mengatakan pihaknya, membayarkan manfaat santunan JKM kepada sebanyak sembilan ahli waris tenaga kerja Non ASN di lingkungan Pemkot Palembang dengan total nominal sebesar 378 juta.
Santunan ini diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari sembilan tenaga kerja yang meninggal dunia. Selain uang santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia, sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, akan kita berikan beasiswa sekolah kepada maksimal 2 orang anak,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, memberikan apresiasi tinggi terhadap peran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini sangat membantu pekerja, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
“Saya sangat mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat membantu para pekerja, terutama bagi keluarga para pekerja apabila terjadi risiko sosial ekonomi yang menyebabkan berkurang atau hilangnya pendapatan para pekerja,” ujar Prima Salam.
Prima juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa penerima santunan adalah pihak yang berhak. Ia berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa santunan ini diberikan tepat sasaran.
“Peserta yang menerima santunan harus benar-benar tepat sasaran. Harus dipastikan penerima memang benar orang yang berhak,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Walikota Palembang tersebut menyatakan kesiapan dirinya untuk mendampingi langsung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan uang santunan kepada ahli waris.
“Saya siap mendampingi secara langsung pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan uang santunan kepada para ahli waris,” tegasnya. (edi)