BANYUASIN,KRSumsel.com – Pasca insiden jebolnya tanggul tambang batu bara milik Perusahaan PT Basin Coal mining (BCM) yang berlokasi di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat bersama dengan pihak perusahaan sebagai upaya mencarikan solusi atas terjadinya insiden tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin yang menghadirkan Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani SH MH, Asisten I Setda Banyuasin, Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Perwakilan Pihak Perusahaan.
Dalam Forum tersebut, Agus mewakili PT. BCM menyampaikan permohonan maafnya terhadap pemerintah dan masyarakat atas insiden tersebut, dan pihaknya akan bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali dimasa mendatang.
Baca juga: AP II Bengkulu Tambah Rute Penerbangan Jelang Idul Fitri 2025
“Kami sudah berupaya untuk antisipasi belajar dari banjir yang terjadi pada 2024 debit air diluar prediksi, karena curah hujan tinggi sehingga akan dikaji ulang lagi,” katanya. Untuk saat ini penanggulangan akan kita buatkan tanggul, secepat mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin dalam arahannya menegaskan agar pihak perusahaan, agar melakukan koordinasi dan komunikasi dan laporan dengan pemerintah daerah, terkait aktifitas perusahaan, mengingat hingga hari ini tidak ada komunikasi hingga itikad baik dari pihak perusahaan untuk bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Kami minta agar pihak perusahaan agar melakukan Paparan terkait eksploitasi, produksi maupun perubahan dan penyelesaian sejumlah dokumen pihak perusahaan, karena apapun yang terjadi di masyarakat adalah tanggung jawab kami, selama ini memang sepertinya perusahaan tutup mata dengan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, dengan jebolnya tanggul ini menurutnya merupakan kesalahan teknis dan kurang pengkajian terkait Amdal dari pihak perusahaan yang tentunya merugikan masyarakat sekitar. Pemkab siap membantu, tapi lingkungan dan masyarakat agar diperhatikan oleh perusahaan.
“Segera perbaiki tanggul yang jebol, perbaiki dengan update dokumen administrasi perusahaan sehingga perusahaan bisa beroperasi sesuai dengan ketentuan. Pikirkan kepentingan masyarakat, jangan sampai salah mengambil tindakan yang merugikan,” pungkasnya.(Yan)