Polres Aceh Besar Layani Penitipan Motor Gratis di 14 Lokasi

oleh

Banda Aceh, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Aceh Besar Provinsi Aceh menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis di 14 lokasi bagi masyarakat yang mudik merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dalam rangka mengamankan kendaraan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025, Polres Aceh Besar beserta 13 jajaran kepolisian sektor (polsek) menyediakan layanan penitipan kendaraan di polres dan seluruh polsek,”kata Kepala Polres Aceh Besar Ajun Komisaris Besar Polisi Sujoko dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (26/3).

Kapolres mengatakan, institusinya membuka fasilitas penitipan ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal mudik.

Baca juga: Okupansi Kereta di Stasiun Pasar Senen Capai 103 Persen

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan bepergian jauh, sebagai bentuk antisipasi terhadap pencurian kendaraan bermotor sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang keselamatan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,”katanya.

Sujoko menyampaikan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Persyaratan tersebut untuk memastikan keamanan dan kejelasan kepemilikan kendaraan,”katanya.

Sujoko menegaskan, seluruh area di Polres Aceh Besar maupun polsek yang berada di setiap kecamatan Kabupaten Aceh Besar sudah disiapkan sebagai tempat penitipan kendaraan bagi pemudik.

“Sudah disiapkan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian,”katanya.(net)