Polres Aceh Barat Persilakan Pemudik Titip Kendaraan di Polsek Jajaran

oleh

Meulaboh, KRsumsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan di polsek terdekat, apabila akan pulang kampung atau mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Bagi masyarakat yang khawatir dengan kendaraannya saat akan di tinggal mudik, silakan menitipkan kendaraan di polsek terdekat, atau pos pelayanan polisi,”kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana di Aceh, Selasa (25/3).

Dia menyampaikan, pihak kepolisian senantiasa selalu siap memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang akan mudik menjadi lebih nyaman.

Baca juga: KAI Atur Sirkulasi Pemudik di Stasiun Senen Agar Tak Ada Penumpukan

Pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun lalu, Polres Aceh Barat juga memberlakukan layanan serupa bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan di masing-masing polsek di Aceh Barat.

Lebih jauh Kapolres Andi Kirana juga menyampaikan, pemudik senantiasa dapat melakukan pengecekan ke kantor polisi terdekat untuk mengetahui keamanan jalur mudik yang akan dilalui, terkait ada atau tidaknya potensi longsor dan hambatan lain.

“Masyarakat juga bisa menghubungi layanan polisi di 110 selama 24 jam,”katanya.

Polres Aceh Barat juga mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tertib, dan mematuhi aturan berlalu-lintas di jalan raya.

Masyarakat juga diimbau agar memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, agar selamat sampai di tujuan masing-masing.(net)