Pegiat Usaha Harus Pekerjakan Warga Bandarlampung 10 Persen

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menekankan kepada pelaku atau penggiat usaha yang menjalankan usahanya agar 10 persen dari karyawannya merupakan warga kota ini.

“Ya, hal itu guna mengurangi angka pengangguran di kota ini. Jadi saya sudah minta itu kepada pengusaha di kota ini agar 10 persen karyawannya adalah warga Bandarlampung,”kata Eva Dwiana usai membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Bandarlampung, Senin (24/3).

Menurut dia, angka 7,4 persen pengangguran di kota ini sudah mulai menurun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Pemkab Muba Terima Penghargaan dari KPPN Sekayu

“Pengangguran sebetulnya sudah turun, karena semua penggiat usaha yang akan didirikan di Kota Bandarlampung seperti hotel, reddoorz, dan usaha pariwisata syaratnya satu harus menerima pekerja Bandarlampung 10 persen,”kata dia.

Iapun menyampaikan, Pemkot Bandarlampung akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menekan tingkat pengangguran di kota ini.

“Tentunya ini tidak bisa kami atasi sendiri dan perlu kolaborasi dari Provinsi Lampung dan juga Pemerintah Pusat,”kata dia.

Eva pun mengatakan, pemerintah kota juga telah mengupayakan agar kualitas sumber daya manusia di kota ini terus meningkat sehingga dunia industri pun mampu menyerap mereka.

“Anak SMA harus kuliah, dengan target 2 ribu anak bisa kuliah di tahun ini semoga hal itu juga bisa menekan pengangguran serta meningkatkan SDM di kota ini,”kata dia.(net)