19 Tahun Rusak, Pemkab Rejang Lebong Perbaiki Jalan Protokol  

oleh

Rejang Lebong, KRsumsel.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan memperbaiki jalan protokol yang telah mengalami kerusakan selama 19 tahun lamanya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong Roni Saputra di Rejang Lebong mengatakan, jalan protokol yang telah mengalami kerusakan tersebut ialah Jalan S Sukowati Curup yang posisinya berada di tengah kota dan merupakan jalan menuju perkantoran pemda serta rumah dinas bupati setempat.

Baca juga: KAI Hadirkan Kereta Eksekutif New Generation Modifikasi di Madiun Jaya

“Jalan S Sukowati Curup ini memiliki panjang 1,5 KM dengan lebar bervariasi antara 12, 13 hingga 16 meter. Perbaikan jalan ini akan dilaksanakan pada Mei 2025 mendatang, saat ini masih survei lokasi jalan dan telah dilakukan pengukuran,”kata dia.

Dia menjelaskan, Jalan S Sukowati Curup tersebut terakhir kali diperbaiki 2006 dan kini baru diperbaiki kembali pada kepemimpinan kepala daerah periode 2025-2030, di mana perbaikan jalan ini menjadi program 100 hari pemerintahan Bupati M Fikri dan Wabup Hendri.

“Semula direncanakan perbaikan jalan akan dilakukan bertahap karena anggaran yang dimiliki daerah terbatas, dari Rp2,5 miliar kemudian ditambah menjadi Rp7 miliar,”terangnya.

Pekerjaan perbaikan Jalan S Sukowati Curup itu sendiri baru akan dilaksanakan Mei mendatang berupa pembangunan jalan hotmix dengan konstruksi AC-WC sehingga nantinya bisa bertahan lama.

“Pada April nanti kita upayakan sudah proses lelang sehingga awal Mei 2025 sudah titik nol pembangunan. Target pertengahan tahun jalan ini sudah diperbaiki,”tegasnya.

Sebelumnya, saat menggelar acara buka puasa bersama warga pada 2 Maret 2025 lalu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri berjanji akan melakukan perbaikan jalan poros kabupaten setempat yang telah mengalami kerusakan, kendati saat ini terjadi penghematan anggaran.

Menurut dia, salah satu jalan poros yang rusak dan viral di media sosial di wilayah itu ialah Jalan S Sukowati Curup yang merupakan jalan utama di Kabupaten Rejang Lebong yang digunakan untuk ke rumah dinas bupati, ke kantor bupati, serta ke kompleks perkantoran lainnya.(net)